• UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada PARTNERSHIP AND DEVELOPMENT UNIT (PDU) FAKULTAS HUKUM
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Tentang PDU
  • Kerja Sama
  • Publikasi
  • Kontak
  • Beranda
  • Kerja Sama Nasional
  • Webinar Nasional “Membedah Krusialnya Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana” – PPATK & FH UGM

Webinar Nasional “Membedah Krusialnya Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana” – PPATK & FH UGM

  • Kerja Sama Nasional, Umum
  • 7 April 2021, 18.20
  • Oleh: mafifsiduppa
  • 0

Rabu, 7 April 2021, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Membedah Krusialnya Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.” Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui Youtube Kanal Pengetahuan FH UGM.

Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan untuk membangun jalinan silaturahmi dan sinergi yang erat dengan seluruh komponen kampus, sekaligus memperdalam pemahaman mengenai antipencucian uang di Indonesia.  Tercatat, sebanyak 287 peserta hadir dalam acara yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam ini.

Webinar ini menghadirkan 5 orang pembicara yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M. Hum (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI), Raden Narendra Djatna, S.H., LL.M (Asisten Khusus Jaksa Agung RI), Fithriadi Muslim (Direktur Hukum PPATK), Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M (Dosen Hukum Pidana FH UGM), dan Eka Nanda R., S.H. LL.M (Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM). Adapun yang menjadi pemandu acara adalah Veny Ambar Prameswari, S.H. selaku Pewara.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pemberian sambutan oleh Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dilanjutkan dengan sambutan oleh Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M., selaku Kepala PPATK yang sekaligus membuka acara ini secara resmi.

Sesi Webinar dibuka oleh Zaenur Rohman selaku Moderator dan dilanjutkan dengan pemaparan pertama oleh Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum yang membahas tentang Pengembalian Aset Kejahatan. Dalam pemaparannya, Prof. Eddy menuturkan kendala dalam proses pengembalian aset negara yang dicuri, selain itu beliau juga menjelaskan syarat-syarat pengembalian aset negara.

Berikutnya, pemaparan kedua disampaikan oleh Fithriadi Muslim dengan judul materi “RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.” Bahasan beliau fokus pada 4 hal, yaitu: (1) urgensi kebijakan perampasan aset; (2) muatan RUU Perampasan aset; (3) regulasi perampasan aset di beberapa negara; dan (4) perkembangan pembahasan RUU perampasan aset.

Pemarapan ketiga disampaikan oleh Raden Narendra Djatna, S.H., LL.M yang membahas tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Dalam penyampaiannya dijelaskan mengenai terminologi-terminologi dalam tindakan perampasan aset serta pelaksanaan perampasan aset di sejumlah negara.

Selanjutnya, pemaparan keempat oleh M. Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. dengan materi Asset Recovery yang membahas tentang kelemahan-kelemahan dalam mekanisme perampasan aset saat ini dan apa saja fitur dari RUU Perampasan aset.

Penyampaian terakhir disampaikan oleh Eka Nanda Ravizki, S.H., LL.M dimana beliau membahas tentang apa saja yang menjadi peluang dan tantangan dalam upaya pengesahan RUU Perampasan Aset. Webinar dilanjutkan dengan pelaksanaan Sesi Diskusi dan Tanya Jawab kemudian acara ditutup oleh Pewara.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Kategori

  • Kerja Sama Internasional
  • Kerja Sama Nasional
  • Umum

Artikel Terbaru

  • Fakultas Hukum UGM Menerima Kunjungan Pemerintah Kabupaten Paser dan Tanda-tangani Perjanjian Kerja Sama
  • PENANDATANGANAN KERJA SAMA FH UGM DENGAN KEJATI DAN KEJARI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
  • Dies Natalis Ke-76, Fakultas Hukum UGM Tanda-tangani 13 Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra
  • FH UGM dan Bank Indonesia Institute Melaksanakan Promosi Journal of Central Banking Law and Institutions (JCLI) dalam Pertemuan Guru Besar dan Staf Pengajar se-DIY dan Jateng
Universitas Gadjah Mada

PARTNERSHIP AND DEVELOPMENT UNIT
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS GADJAH MADA
Jl. Sosio Yustisia No. 1, Bulaksumur, Kab. Sleman, D.I. Yogyakarta 55281 – INDONESIA
Telepon/Fax : +62-274-512781
Email: kerjasama.hukum@ugm.ac.id

Meta

  • Log in
  • Entries RSS
  • Comments RSS
  • web instansi

Arsip

  • June 2022
  • May 2022
  • July 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2020
  • August 2019

Link



© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju